Kesehatan Reproduksi atau Kespro merupakan salah satu mata kuliah yang dipelajari hampir setiap mahasiswa kesehatan dari berbagai rumpun profesi kesehatan, baik mahasiswa kesmas maupun bidan. Kespro secara definisi adalah ilmu yang mempelajari alat dan fungsi reproduksi, baik pada laki-laki maupun perempuan, yang merupakan bagian integral dari sistem tubuh manusia serta hubungannya secara timbal balik dengan lingkungannya, termasuk lingkungan sosial (Wimpie P, 2011).

Reproduksi sendiri merupakan kodrat setiap makhluk hidup tanpa terkecuali manusia dengan kelebihannya berupa akal dan naluri dalam mengemban amanah Illahi untuk berkembang biak dan lestari keberadaannya di muka bumi. Hak reproduksi sendiri termasuk dalam Hak Asasi Manusia yang tersurat dalam Deklarasi Hak Asasi Manusia (DUHAM) Internasional, Komite Konvensi Wanita (CEDAW), ICPD (Kairo, 1994) hingga di Indonesia sendiri yang tertuang dalam UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM pasal 45-51.

Dalam perspektif sosial, Kespro seringkali dikaitkan dengan program Keluarga Berencana (KB). Masifnya program KB sejak era Orde Baru sampai masa Reformasi membuat masyarakat cukup familiar dengan alat kontrasepsi berikut informasinya. Faktanya, program KB mampu menekan angka pertumbuhan penduduk hingga 66% hingga akhir tahun 2017 (BKKBN). Sudah barang tentu tujuan KB ialah preventif, mencegah terjadinya konsepsi (pembuahan) yang tak terlepas dari aspek kesehatan/medis (bagi yang ingin menunda, menjarangkan, atau mengakhiri kehamilan).

Seiring dengan perkembangan teknologi, bukan berarti perkara tradisi dan kebiasaan di masyarakat berubah begitu saja. Di daerah tertentu, mitos ataupun asumsi KB yang dapat menggangu atau mengurangi hasrat seksualitas masih mengakar rumput di masyarakat. Bahkan dalam pendidikan Kespro sendiri terutama Kespro bagi remaja ataupun anak usia sekolah tidak terlepas dari kata ‘tabu’ (pantangan), entah itu pengaruh dari orang tua (keluarga) ataupun interaksi dilingkungannya.

Melihat realita atas pluralisme di masyarakat, tidak lantas membuat mahasiswa kesehatan menjadikan dirinya buta di posisi agent of change atau calon tenaga kesehatan. Sudah sewajarnya di posisi tersebut mahasiswa kesehatan menjadi suluh dalam meluruskan paradigma di masyarakat mengenai program KB maupun Kespro.

Kespro dan Seksologi

Dalam kacamata sosio-antropologi (kesehatan berperspektif sosial-budaya), sesuatu yang berbau vulgar oleh masyarakat selalu diidentikan dengan tabu. Konsep tabu tersebut berawal dari mitos-mitos yang berkembang kemudian berlanjut melalui lisan dari generasi ke generasi. Bukan hanya orang tua yang menganut konsep tersebut, bahkan tak jarang dari mahasiswa kesehatan sendiri pun tak terlepas dari rasa tabu. Meskipun terkesan paradoks, di posisi tersebut mendorong mahasiswa kesehatan untuk menempa diri dan menjadi role model sebelum bercengkerama dengan masyarakat untuk mengintervensi masalah kesehatan.

Sederhananya, jika ditilik secara empiris, mata kuliah Kespro bisa jadi merupakan mata kuliah yang diidamkan bahkan dapat membuat adrenalin mahasiswa meningkat. Selain dibayangi oleh ketabuan, juga tersirat keinginan memenuhi dahaga penasaran mengenai kedalaman dari keilmuan Kesehatan Reproduksi.

Hal lain yang memperkuat asumsi ‘tabu’ perihal seskualitas di berbagai lapisan masyarakat, Kespro kerapkali diidentikan atau disamakan dengan Seksologi. Lantas apa yang membedakan Kespro dengan Seksologi? Jika merujuk pada definisi di awal, Kespro merupakan ilmu yang mempelajari tentang alat dan fungsi reproduksi manusia serta hubungan timbal balik dengan lingkungannya. Sedangkan Seksologi menurut KBBI, merupakan ilmu yang mempelajari interaksi antar kelamin lawan jenis pada manusia.

Bagi Freud (Psiko-analisis), seksualitas merupakan dorongan terbesar yang melatarbelakangi perilaku termasuk didalamnya patologi fisiologi. Sedangkan menurut Jung (Psikologi), hal yang memengaruhi dan mendorong seseorang adalah energi psikis atau dorongan hidup (alamiah).

Gairah seksual setidaknya mulai timbul di fase pubertas atau saat memasuki awal usia remaja. Tanda-tanda pubertas sendiri seperti mulai berfungsinya alat reproduksi, timbulnya perubahan fisik di area vital seperti di dada dan kelamin disertai pertumbuhan rambut, serta muncul rasa ketertarikan terhadap lawan jenis. Jika masa ini tidak dibarengi dengan pendidikan moral/agama, pengawasan orang tua/wali, juga pendidikan seks (Kespro), hal ini yang berpotensi menjerumuskan remaja akibat kurangnya informasi terkait kesehatan reproduksi.

Pendidikan Kespro perlu diberikan sejak anak usia sekolah sebagai bentuk pencegahan dan mawas diri untuk memperkecil potensi pelecehan seks. Sedangkan pendidikan Seksologi semestinya dapat diberikan pada pasangan pra-nikah. Dengan memposisikan perkara pada tempatnya, setidaknya dapat meluruskan asumsi atau mengurangi rasa tabu.

Genderisasi

Bukan lagi sebuah hal yang baru jika mengangkat isu gender ke masyarakat. Secara tidak langsung, tradisi dan kebiasaan turun temurun telah membentuk peran sosial laki-laki dan perempuan di masyarakat dengan stereotip bahwa laki-laki sebagai pencari nafkah dan perempuan mengurus rumah tangga. Genderisasi tersebut telah menimbulkan disparitas antara kaum laki-laki maupun perempuan, bahwa laki-laki dan perempuan tidak sama. Bahkan muncul pandangan laki-laki berkuasa atas perempuan dan perempuan hanya melayani laki-laki, baik dalam kehidupan sosial maupun dalam berseks.

Melihat realita yang ada, bisa dibilang masih jauh dari keadilan atau kesetaraan gender. Dengan memposisikan status maupun peran sosial seseorang, secara tidak langsung juga telah merenggut hak asasinya sebagai manusia. Contoh sederhananya, keputusan melahirkan apakah dilakukan di pelayanan kesehatan atau di dukun beranak sepenuhnya ditentukan oleh kepala keluarga atau suami, padahal yang merasakan hamil atau yang melahirkan adalah perempuan atau istri, sehingga di posisi tersebut membuat istri menjadi tidak berdaya dengan keputusan sepenuhnya berada di tangan suami (tanpa memberikan ruang untuk istri atau adanya anggapan tabu).

Lewat pendidikan Kespro, diharapkan nantinya setelah menikah, pasangan tidak lagi memposisikan pasangannya atau dirinya seperti stereotip tadi dan lebih terbuka serta bijaksana dalam bertukar pikiran untuk memutuskan bersama. Selain itu, pendidikan Kespro dapat menjadi penyampaian pesan dan pengembangan aspek promotif dan preventif sehingga dapat menjadi investasi SDM yang berkualitas dan generasi bangsa yang tangguh sejalan dengan Hak Asasi Manusia dalam bereproduksi.

Sudah semestinya mahasiswa kesehatan tidak perlu lagi merasa tabu, risih, ataupun menganggap Kespro sebagai hal yang vulgar, sebab di posisi tersebut telah menempatkannya di garda terdepan dalam mencerahkan masyarakat mengenai hak kesehatan reproduksi dan mengupayakan aspek preventif dan promotif dalam memutus mata rantai penularan penyakit menular seksual (PMS), tentunya pendekatan secara psiko-sosial maupun kearifan lokal.

Penulis :

Ahmad Yudi S.

Mahasiswa S-1 Kesmas 2017