PERAN BIDAN DI MASA MENDATANG
Oleh : Fenty Agustini, SST, M.Kes
Dosen Program Studi Diploma III Kebidanan
STIKes Respati Tasikmalaya
Alamat Email : fenty.nabiq@yahoo.com

Tiga dari Delapan program MDG’s tahun 2015 adalah program yang berkaitan dengan bidang kesehatan, lebih khususnya adalah kesehatan ibu dan anak. Tiga fakta program MDG’s tersebut memberikan gambaran kepada kita bahwa kebijakan pembangunan di dunia secara umum, secara mainstream kurang memperhatikan dua kelompok sosial penting yaitu ibu dan anak sebagai orientasi utama dalam pembangunan.

Sementara itu target MDGS’s terkait dengan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) merupakan  indikataor yang diramalkan sulit dicapai. Berdasarkan SDKI 2012, rata-rata Angka Kematian Ibu (AKI) tercatat mencapai 359 per 100 ribu kelahiran hidup. Rata-rata kematian ini jauh melonjak dibanding hasil SDKI 2007 yang mencapai 228 per 100 ribu, masih jauh dari target MDG’s tahun 2015 yaitu sebesar 102/100.000 Kelahiran hidup.

Oleh karena itu, bidan sebagai tenaga kesehatan terdepan serta ujung tombak dalam pelayanan kebidanan kepada individu, kelompok dan masyarakat harus mampu meningkatkan kualitas pelayanan secara profesional serta mampu bersaing di era pasar bebas baik secara nasional maupun  internasional. Tuntutan dan kebutuhan pelayanan berkualitas merupakan pintu masuk untuk penerapan sistim Legislasi dan Lisensi yang akan segera diterapkan bagi seluruh tenaga kesehatan di Indonesia. Bidan Indonesia Berkualitas dan Berkarakter itulah yang akan memberikan pelayanan pada masyarakat sesuai dengan kebutuhan dalam mengangkat derajat kesehatan keluarga dan kaum perempuan Indonesia. Dengan demikian harapan masyarakat memperoleh pelayanan berkualitas, aman, nyaman dan terjangkau dapat terpenuhi.

Hal ini berbanding terbalik dengan kenyataan yang ada bahwa pada tahun 2015 diperkirakan Indonesia akan mengalami surplus bidan. Perkiraan  ini disampaikan oleh Pengurus Pusat Ikatana Bidan Indonesia (PP IBI). Dengan jumlah bidan yang mengalami surplus seharusnya target MDG’s dapat terpenuhi tentunya kuantitas harus disertai kualitas yang memadai. Salah satu tanggung jawab institusi pendidikan adalah menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi yang sesuai dengan keinginan stakeholder, memiliki sertifikasi nasional, dan profesionalisme.