OLEH :
Santi Susanti, SST,M.Kes
(Dosen Program Studi D III Kebidanan)

Upaya pemeliharaan kesehatan remaja untuk mempersiapkan menjadi orang dewasa yang sehat fisik dan mental serta produktif baik sosial maupun ekonomi termasuk untuk reproduksi remaja dilakukan agar terbebas dari berbagai gangguan kesehatan yang dapat menghambat kemampuan menjalani kehidupan reproduksi secara sehat. Undang-undang Kesehatan no.36 tahun 2009 pasal 131 Ayat 2 menyebutkan bahwa upaya pemeliharaan kesehatan anak dilakukan sejak anak masih dalam kandungan, dilahirkan, setelah dilahirkan dan sampai berusia 18 (delapan belas) tahun. Berdasarkan Undang-undang Kesehatan no.36 tahun 2009 pasal 136 dan 137, pemerintah berkewajiban menjamin agar remaja dapat memperoleh reedukasi, informasi dan layanan mengenai kesehatan remaja agar mampu hidup sehat dan bertanggung jawab (Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, 2009). Upaya pemerintah dalam pemeliharaan kesehatan remaja perlu didukung dengan peran serta masyarakat yang baik.Salah satu bentuk pelayanan kesehatan untuk remaja berbasis masyarakat adalah posyandu remaja.

Kegiatan posyandu remaja terdiri dari:Pelayanan kesehatan dasar seperti penimbangan dan pengukuran tekanan darah dan Penyuluhan tentang masalah Kespro Remaja dan permasalahan yang dialami remaja pada umumnya seperti NAPZA, seksualitas,HIV/AIDS dan lain-lain. Tujuannya dari pelaksanaan posyandu remaja  ialah untuk meningkatkan peran remaja dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi posyandu remaja, meningkatkan Pendidikan Keterampilan Hidup Sehat (PKHS).

Berikut adalah langkah dalam posyandu remaja :

Dimeja 1 adalah meja pendaftaran, semua peserta yang hadir harus registrasi agar kader remaja dapat mengetahui jumlah peserta yang hadir disetiap posyandu, selain itiu registrasi ini dapat dimanfaatkan untuk melihat jumlah penerima manfaat dan kurvanya setiap bulan untuk bahan evaluasi promosi kegiatan posyandu remaja.

Meja 2 adalah meja pengukuran berat badabn dan tinggi badan. Dalam pengukuran berat badan tentunya dimanfaatkan sebagai petunjuk adanya remaja yang kurang gizi atau gizi lebih sehingga dapat dilakukan penanggulangan secepatnya. Dimeja ini setiap peserta dicatat hasilnya untukmengetahui pertumbuhannya setiap bulan.

Meja 3 adalah meja gizi. Di meja ini remaja dapat melakukan konsultasi gizi terutama bagi mereka yang gizi kurang dan gizi lebih. Selain itu di meja ini juga dilakukan pemeriksaan LILA dan anemia bagi remaja perempuan. Secara berkala di meja ini juga remaja diberikan vitamin. Bagi remaja yang bermasalah dengan gizi atau masalah kesehatan yang lain, di meja ini kader akan memberikan rujukan ke sarana pelayanan kesehatan primer yaitu Puskesmas jika memang diperlukan.

Meja 4 adalah meja KIE atau komunikasi informasi dan edukasi. Dimeja ini peserta mendapatkan edukasi mengenai kesehatan remaja ataupun mengenai informasi yang lain seperti kewirausahaan. Dalam pelaksanaannya meja ini sangat flexible, tidak harus dengan sistem penyuluhan dalam menyempaikan sebuah informasi, bisa melalui game, bedah film, drama, lagu atau bahkan praktik pembuatann karya tertentu seperti sablon kaos, pembuatan gantungan kunci atau kerajinan yang lain.

Posyandu remaja hadir  untuk memberdayakan dan melibatkan remaja dalam menjaga kesehatannya dan merencanakan kehidupannya di masa yang akan datang. Permasalahan kesehatan pada masa remaja dapat terdeteksi dan dapat segera ditanggulangi sehingga remaja dapat mempersiapkan  diri untuk memasuki fase kehidupan selanjutnya. (SS)